Banyak pihak setuju mobil listrik jauh lebih ramah lingkungan dibanding mobil berbahan bakar minyak (BBM). Ini dikarenakan mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) tidak menghasilkan emisi gas buang. Namun, faktanya tidak menjadikan mobil listrik terlalu jadi kendaraan yang ramah lingkungan. Ada komponen yang hingga kini tetap jadi pembahasan dikarenakan limbahnya terlalu berbahaya.

Limbah baterai sebagai komponen utama kendaraan listrik mampu jadi penyebab pencemaran lingkungan benar-benar jika tidak dikelola baik. Riset dan studi yang ditunaikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan potensi limbah yang kudu diwaspadai, tidak cuma baterai bekas pakai.

Melainkan juga limbah berasal dari proses mengolah baterai, dan juga limbah berasal dari proses daur ulang baterai yang punya kandungan logam berat dan bahan kimia berbahaya.

Baterai kendaraan listrik umumnya gunakan baterai lithium ion (LIB), yang terdiri atas katoda, anoda, elektrolit, separator dan berbagai komponen lainnya.

Beberapa bahan yang digunakan di dalam LIB, layaknya logam berat dan elektrolit, sanggup mengakibatkan ancaman bagi ekosistem dan kebugaran manusia.

Jika LIB bekas dibuang begitu saja dan ditimbun di dalam kuantitas besar, ini sanggup memicu infiltrasi logam berat beracun ke di dalam air bawah tanah, yang memicu pencemaran lingkungan.

Demikian pula kalau LIB bekas dibakar sebagai limbah padat, hal selanjutnya dapat menghasilkan sejumlah besar gas beracun, layaknya hidrogen fluorida (HF) berasal dari elektrolit di di dalam LIB, yang sanggup mencemari atmosfer. Oleh gara-gara itu, penanganan limbah berasal dari baterai bekas ini terlampau dibutuhkan.

Kasubdit Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ratna Kartikasari mengungkapkan masalah lingkungan lain menanti. Sumber listrik berasal dari pembangkit listrik thermal untuk charging baterai berpotensi menghasilkan emisi berasal dari bahan bakar fosil.

Masalah lingkungan lainnya, lanjut Ratna juga ada pada proses pembuatan baterai kendaraan listrik. Ratna menyebut, penambangan logam dan mineral dapat menimbulkan kerusakan serta pencemaran lingkungan.

Dia menambahkan, potensi masalah lingkungan lain datang dari panel listrik kendaraan listrik pasca pemakaian. Ini pun berpotensi menjadi E-waste jika tidak dikelola dengan baik.